✔ Nomor Tes Cpns Kemenkumham 2017 Sudah Dapat Dicetak, Berikut Info Lengkapnya

Nomor Tes CPNS Kemenkumham 2017 Sudah Bisa Dicetak, Berikut Info Lengkapnya

, JAKARTA -Pengumuman pelamar yang lolos seleksi manajemen CPNS Kemenkumham 2017 untuk dokter dan sarjana sudah diumumkan, Rabu (7/9/2017) kemarin.

Sesuai peraturan, sesudah dinyatakan lulus administrasi, pelamar diharuskan mencetak Kartu Peserta Ujian.

Setelah itu, akseptor yang telah mencetak Kartu Peserta Ujian wajib melaksanakan pendaftaran dengan mengisi formulir pada laman http://cpns.kemenkumham.go.id.

Registrasi ini guna mendapat Kartu Informasi Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar yang memuat nomor absensi, agenda lokasi dan daerah pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar.

Setelah sempat mengalami masalah, pendaftaran online ulang untuk mendapat nomor absensi, agenda lokasi dan daerah pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sudah sanggup dilakukan.

Kepastian ini diumumkan lewat akun twitter @cpnskumham2017 dan @Kemenkumham_RI.

Berikut sejumlah cuitan akun @cpnskumham2017 yang ditujukan kepada para pelamar yang ingin mencetak nomor antrean:

1. Selamat sore Sahabat Pengayoman, Yomin infokan ketentuan sesudah kalian dinyatakan lulus seleksi administrasi.

2. Silahkan masuk ke halaman http://cpns.kemenkumham.go.id , lakukan pendaftaran utk dapatkan Kartu Informasi Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar.

3. Siapkan Pas Poto ukuran 4X6 berlatar belakang MERAH sebanyak 2 (dua) buah, dan bawa dikala tes.

4. wajibkan dtg 90 menit sblm agenda tes dimulai, kartu akseptor ujian akan dilegalisir oleh petugas ditempat / lokasi kalian laksanakan tes.

5. Peserta wajib membawa : Kartu Peserta Ujian, KTP/ Surat Keterangan Rekam Kependudukan.

6. Kartu Informasi Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar, Ijasah dan transkrip nilai asli, STTB asli.

7. Untuk cetak kartu info dan nomor antrian sanggup dicetak hingga dengan tanggal 11 September 2017 pukul 23.59 WIB.

Source: tribunnews.com

Belum ada Komentar untuk "✔ Nomor Tes Cpns Kemenkumham 2017 Sudah Dapat Dicetak, Berikut Info Lengkapnya"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel