✔ Umar Bin Khattab : Suatu Negeri Akan Hancur Jikalau Para Penghianat Menjadi Petinggi, Dan Harta Dikuasai Oleh Orang-Orang Fasik
Umar Bin Khattab : Suatu Negeri akan Hancur Jika Para Penghianat Menjadi Petinggi, dan Harta dikuasai oleh Orang-orang Fasik
(Dari disertasi DR. Jabirah bin Ahmad Al Haritsi , pada aktivitas S3 Ekonomoi Islam Fakultas Syariah dan Studi Keislaman Universitas Ummul Qura Makkah dengan predikat Summa Cumlaude)
Baca Juga
Umar bin Khatab Radiyallahu Anhu adalah Khalifah yang berhasil membangun dan meletakkan dasar-dasar ekonomi kokoh menurut keimanan dan Tauhid kepada Allah Subhana wa Ta’ala. Beliau ialah orang yang terakhir kali bisa makan dan beristirahat sesudah yakin penduduk sudah terjamin kesejahteraannya. Beliau sangat zuhud terhadap keduniawiaan dan itu diberlakukannya pada keluarganya. Umar Radiyallahu anhu sangat populer dengan pengawasan terhadap rakyatnya dan ketegasannya terhadap orang-orang yang melaksanakan penyimpangan, khususnya apabila orang yang melaksanakan penyimpangan itu ialah orang yang bertanggung jawab terhadap pekerjaan umum ibarat Gubernur, hakim, pemungut zakat.
Dalam masa kini ini dimana negara-negara di dunia terbagi menjadi negara kapitalis, negara sosialis dan lain-lain sesuai dasar sistem ekonomi yang diikuti oleh setiap negara. Ini memperlihatkan begitu kuatnya kekerabatan antara politik dan ekonomi yang saling mensugesti secara timbal balik. Umar Radiyallahu anhu menjelasakan bahwa kerusakan sistem pemerintahan dan dikuasainya banyak sekali urusan oleh orang-orang yang fasik merupakan alasannya ialah kehancuran pilar-pilar umat; dimana dia mengatakan,” Suatu negeri akan hancur meskipun dia makmur.” Mereka berkata,” Bagaimana suatu negeri hancur sedangkan dia makmur?” Ia menjawab ,” Jika orang-orang yang penghianat menjadi petinggi dan harta dikuasai oleh orang-orang yang fasik.”
Sesungguhnya ekonomi kontemporer mengakui sebab-sebab yang menghancurkan terhadap kerusakan ekonomi dan bersama-sama itu merupakan faktor yang sangat besar lengan berkuasa terhadap perjuangan pengembangan ekonomi khususnya di negara-negara berkembang).
Oleh lantaran itu , Umar R.a berupaya keras dalam mewujudkan sistem pemerintahan yang baik. Bahkan seringkali dia bertanya kepada sebahagian sahabatnya semoga mereka mengemukakan pendapat mereka untuk mengetahui faktor-faktor kebaikan. Contohnya kepada Muadz bin Jabal ,” Apakah pilar kasus ini ya Muadz?’ Ia berkata,”Islam, lantaran dia adalah fitrah; tulus , lantaran dia ialah substansi agama, dan ketaatan lantaran dia ialah perlindungan.
Dari fikih Ekonomi Umar r.a. semasa pemerintahannya ,ada beberapa point yang menyebutkan kriteria sistem pemerintahan yang baik yaitu :
Pemerintah melaksanakan tugasnya nya yang terpenting yaitu menjaga agama dengan cara menetapkan hukum-hukumnya dan berjihad melawan musuh, menjaga harta kaum muslimin yaitu dengan mengumpulkan dan membagikannya sesuai syariah, menegakkan keadilan dengan meralisasikan kemanan dan ketentraman , berupaya mewujudkan kesejahteraan ummat dengan memperhatikan orang-orang yang membutuhkanMelibatkan ummat dengan cara musyawarah ataupun memperlihatkan andil ummat kepada pengawasan terhadap jalannya pemerintah dengan cara menasehati dan meluruskannnyaAda hak ummat menuntut pemerintah bila pemerintah mengabaikan pelaksanaan apa yang menjadi hak-hak ummat. Dalam hal ini Umar sangat peduli untuk mengetahui pendapat umum dan ia bertanya kepada Malik , sahabat dekatnya di rumah seraya menyampaikan ,” wahai Malik , bagaimana keadaaan manusia?” ia menjawab “ Manusia dalam keadaan baik .”. Lalu Umar bertanya lagi “Apakah kau mendengar sesuatu ?” Malik menjawab “ Aku tidak mendengar melainkan kebaikan”Pertanyaan ini berulang hingga tiga kali. Maka Malik berkata padanya pada hari ketiga”Apa yang kau khawatirkan dari manusia?” Umar menjawab” Bagaimana kau ini Malik! Aku khawatir bila Umar mengabaikan sebagian hak kaum muslimin kemudian mereka tiba kepadanya dengan bendera dan menanyakan hak mereka ?” Dan diantara nasehat Umar kepada para gubernurnya adalah “ Janganlah kau memukul kaum muslimin, lantaran dengan itu kau menistakan mereka. Dan janganlah kau menghalangi hak mereka, lantaran dengan itu kau menjadikan mereka untuk mendurhakai kamu..”Adanya Kestabilan yang tidak mengakibatkan kepada pergolakan dan kegoncangan. Kestabilan politik disini ialah dengan mengharamkan seorang muslim mendurhakai pemimpinnya.Pengembangan ekonomi ini menuntut adanya sistem administrasi yang memudahkan lajunya roda pengembangan dan menghilangkan rintangan dari jalannya, dimana sebagian bentuk administrasi dan sistem pengawasan yang terdapat dalam fikih ekonomi Umar r.a ialah sbb :
a.Hisbah dan pengawasan pasar
b. Pengawasan harta
c. Pengawasan kerja dan pengaturannya
d. Perlindungan lingkungan
Menurut Fiqih ekonomi tersebut ,bahwasanya ada kekerabatan antara pengembangan ekonomi dalam kacamata Islam dengan terwujudnya suatu lingkungan yang islami dalam segala aspek kehidupan. Dan dari dua diantara lima pilar-pilar pengembanganan ekonomi ( sebagaimana dikemukakan dalam disertasi Dr Jaribah bin Ahmad dari tesisnya yang membahas mengenai itu) adalah
Kesalehan ummat
Sesungguhnya kesalahehan ummat ialah dengan mengimani Islam sebagai kepercayaan dan syariah dan pengaplikasiannya dalam segala aspek kehidupan.
Ketika seorang muslim meyakini bahwa dia sebagai Khalifah di bumi, ini akan mendorongnya melaksanakan pengembangan ekonomi lantaran ini merupakan hak dan sarana ummat. Dan bila ini dilakukakannya sepenuh hati lantaran Allah (ikhlas) maka akan menjadi ibadahnya dihadapan Allah Ta’ala.
Disisi lain , ketaatan dan kemaksiatan juga berdampak dalam kehidupan ekono mi umat, dimana ketaatan akan menjadi alasannya ialah diperolehnya keberkahan dalamn segala sesuatu, sedangkan kemaksiatan berakibat tercerabutnya keberkahan dari segala sesuatu . Allah berfirman dalam QS al A’Raf : 96
“ jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan( ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya..”
Umar Radiyallahu anhu mengegaskan dalam pernyataannya ;”… Sesungguhnya dunia ialah kesenangan yang menawan, maka barang siapa mengambilnya dengan cara ayang benar, dia akan mendapat keberkahan di dalamnya, dan barang siapa mengambilnya dengan cara tidak benar maka dia ibarat orang yang makan dan tidak pernah kenyang.
2. Kebaikan sistem
Pemerintah ialah perangkat politik dan apa yang muncul darinya terkait sistem pemerintah. Sebab dengan kebaikan perangkat politik, konsistensi pemahaman politik bagi individu dan kebaikan kekerabatan antara rakyat dan pemerintah, maka akan meletakkan laju pesatnya pengembangan ekonomi pada jalan yang semestinya.
Contoh perilaku Umar sebagai pejabat negara sanggup dilihat dari perkataaan antara lain tehadap para gubernurnya “ Sesungguhnya saya tidak menguasakan kepadamu atas urusan arah, harga diri serta harta kaum muslimin, namun saya mengutus kau untuk menegakkan shalat, membagi fai’ mereka dan menetapkan aturan dengan Adil.
Kepada para komandan pasukan Umar Radiyallahu Anhu menyampaikan :“..Perintahkan insan semoga pergi haji dan barangsiapa yang tidak bisa , maka hajikan dia dari harta Allah..”
Perkataan Umar, ” Sungguh saya sangat berupaya semoga tidak melihat kebutuhan insan melainkan saya penuhinya, selama sebagian kita terdapat keleluasaan atas sebagaian yang lain. Tapi bila demikian itu tidak sanggup dilakukan, maka kita memberi teladan dalam kehidupan kita sehingga kita sama dalam kecukupan”
Dalam fikih ekonomi Umar radiyallahu anhu kita dapatkan bersama-sama politik ekonomi dijalankan oleh pemerintah merupakan tolok ukur terpenting perihal baik atau tidaknya sistem pemerintah, sekaligus merupakan karekteristik sistem pemerintah itu. Sebagai bukti hal itu bahwa Umar Radiyallahu anhu mengatakan”’ demi Allah.., saya tidak mengerti apakah saya khalifah atau seorang raja. Jika saya Raja maka demikian itu ialah kasus besar!” Maka seorang berkata,” Wahai Amirul Mukminin, sesungguhnya diantara keduanya terdapat perbedaan.” Ia berkata,” Apakah itu ? Ia menjawab, ’Khalifah tidak mengambil melainkan dengan cara yang benar dan tidak meletakkannya melainkan dalam kebenaran dan Anda alhamdulillah ibarat demikian itu.. Sedangkan raja ialah menindas manusia, kemudian dia mengambil dari ini dan memberi yang ini.” Maka Umar pun diam. (Lr)
Sourche: eramuslim.com
Belum ada Komentar untuk "✔ Umar Bin Khattab : Suatu Negeri Akan Hancur Jikalau Para Penghianat Menjadi Petinggi, Dan Harta Dikuasai Oleh Orang-Orang Fasik"
Posting Komentar